Toko Arc'teryx di Bali Diduga Palsu!

Pada 2 Februari 2025 lalu, sebuah toko Arc'teryx dibuka di Beachwalk Shopping Center, Bali, mengklaim sebagai toko resmi pertama merek outdoor premium asal Kanada di Indonesia. Namun, hanya dalam hitungan hari, muncul dugaan bahwa produk yang dijual di toko tersebut adalah barang palsu.

Tak lama setelah toko ini viral di media sosial, beberapa pegiat streetwear menemukan kejanggalan seperti jenis produk yang berbeda. Tim Suen, founder dari Hartcopy berusaha menghubungi Arc'teryx untuk menanyakan mengenai keaslian produk di toko Arc’teryx Bali dan mendapatkan jawaban bahwa mereka tidak memiliki toko di Indonesia dan memperingatkan konsumen bahwa produk yang dijual di sana kemungkinan besar adalah tiruan.

Kasus Arc'teryx ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, kita sudah melihat beberapa contoh serupa di mana outlet "resmi" merek premium yang ternyata tidak berafiliasi dengan brand aslinya. Selain itu, produk dijual dengan harga jauh lebih murah dari ritel resmi tetapi mengklaim sebagai barang asli.

Inilah yang disebut sebagai grey market di mana mereka menjual produk tanpa jalur distribusi resmi, sehingga tidak bisa diverifikasi keasliannya. Keberadaan produk-produk semacam ini sering kali menipu konsumen yang tidak sadar bahwa mereka membeli barang palsu atau non-resmi.

Ada beberapa faktor yang membuat produk palsu dan toko tak resmi terus bermunculan di Indonesia:

  • Kurangnya Regulasi dan Penegakan Hukum

Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menegakkan hak kekayaan intelektual (HKI). Banyak toko yang menjual produk tiruan, tetapi tetap beroperasi tanpa hambatan hukum yang signifikan.

  • Kurangnya Kesadaran Konsumen

Banyak konsumen tidak menyadari bahwa beberapa toko yang tampak “resmi” sebenarnya tidak berafiliasi dengan brand asli. Mereka tertarik dengan branding mewah tetapi tidak mengecek kredibilitasnya lebih jauh.

  • Maraknya Pasar Grey Market

Selain barang palsu, ada juga produk grey market, yaitu barang asli tetapi masuk ke pasar melalui jalur yang tidak resmi. Produk ini sering kali dijual tanpa garansi dari brand, tetapi dengan harga yang lebih murah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya melakukan riset sebelum membeli produk premium. Jangan hanya tergiur oleh tampilan toko yang meyakinkan, tetapi cek langsung ke situs resmi brand apakah mereka benar-benar memiliki toko di Indonesia.

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap brand internasional di Indonesia masih lemah. Jika kita ingin menarik lebih banyak investasi brand global, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap toko-toko yang menjual produk tak resmi.

Kasus Arc'teryx di Bali adalah pengingat bahwa pemalsuan dan grey market masih menjadi masalah serius di Indonesia. Konsumen harus lebih berhati-hati dalam membeli produk premium, sementara brand dan pemerintah juga harus lebih aktif dalam melindungi hak kekayaan intelektual mereka.

Jika dibiarkan, fenomena ini tidak hanya merugikan brand asli, tetapi juga merusak kepercayaan konsumen dan ekosistem ritel di Indonesia.

Previous
Previous

Tradisi Iklan Ramadan: "Super Bowl" Versi Indonesia dan Dominasi Sirup Marjan

Next
Next

Era Baru Ritel: Ketika Convenience Store Jadi Lebih Trendi