Peran Koperasi dalam Industri Kreatif

Kalau ingin membuka usaha, tak sedikit dari kita yang memilih untuk membuka PT atau CV. Padahal ada bentuk model bisnis lain, seperti koperasi. Pada 2020, berdasarkan data statistik yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.124 unit secara keseluruhan. Namun, kalau dengar kata koperasi yang terbayang pasti bentuk koperasi simpan pinjam, ya? 

Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992, koperasi merupakan sebuah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Karya di Sanggaré, ilustrasi dari @fatchur.rohman_.

Nah, walau masih terdengar sangat asing, Gapatma, sebuah wadah pemikir yang hadir atas dasar kegelisahan tentang pemenuhan kebutuhan dengan cara selain menjadi pemilik usaha, dan menjadi pegawai. Gapatma membahas dan membagikan tentang demokrasi ekonomi, serta menilai bahwa bentuk  koperasi dapat menjadi cara untuk mencapai demokrasi ekonomi tersebut. 

M. Bima Luphdika selaku co-founder Gapatma, menjelaskan hal yang membedakan koperasi dengan Perseroan Terbatas (PT). PT menggunakan sistem 1 saham 1 suara, yang artinya pemegang saham terbesar memiliki suara yang lebih banyak dibandingkan pemegang saham/modal lainnya dalam mengambil keputusan, sedangkan koperasi memiliki sistem 1 orang 1 suara, dimana semua pengambilan keputusan diputuskan secara bersama.

“Si koperasi ini dia one man, one vote. Sedangkan PT, one share one vote. Itu satu perbedaan yang paling mendasar, jadi akhirnya kekuasaan nggak ditentukan lagi dengan besarnya modal yang diberikan, kita dianggap sama (dalam koperasi),” jelas Bima pada Geometry (9/10).

Saat menjalankan sistem koperasi, setidaknya ada 7 prinsip koperasi, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; pengelolaan dilakukan secara demokratis; pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota; pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal; kemandirian; pendidikan perkoperasian; kerja sama antarkoperasi.

Berdasarkan prinsip ini, Bima menerangkan bahwa seorang pegawai dalam bisnis koperasi bisa juga menjadi anggota koperasi tersebut, tentunya dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga jalannya usaha tersebut.

Bima juga menyebutkan setidaknya 4 bentuk koperasi, seperti koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi simpan/pinjam serta koperasi pekerja. Menurut Bima, koperasi pekerja yang dimiliki para pekerjanya, karena berhasil menyatukan dikotomi pegawai dan pengusaha.

Pengertian Koperasi Kerja versi Sanggaré, source PDF Sanggaré

Menyinggung koperasi pekerja, ada sebuah unit bisnis bernama Sanggare  berbasis koperasi pekerja yang berisi para pekerja dari industri kreatif. Salah satu anggota Sanggaré, Andi Bhatara, menceritakan bahwa ia memilih bekerja di koperasi dikarenakan pengalaman dan kegelisahnya menjadi seorang freelancer, serta menjadi pegawai sebuah agency. Ia merasakan beban kerja yang ia terima tidak setimpal dengan nilai yang ia terima, ditambah dengan habisnya waktu bekerja malah menggerogoti kesehatannya sendiri.

“Hal-hal kuncinya ya, yang membuat aku pribadi memilih untuk bekerja di koperasi. Hal yang paling penting adalah, aku ngerasa sistem yang dioperasikan hari ini di industri kreatif ya, di perusahaan-perusahaan itu sebenernya sangat tidak ramah pada nasib pekerjanya ya terutama,” ungkap Andi (11/10).

Gagasan keberadaan Sanggaré sudah hadir sejak 2015,  dengan keputusan menggunakan koperasi pekerja sebagai platform pada 2017 menjadi jawaban bagi kegelisahan Andi.

Uniknya koperasi pekerja yang digarap Sanggaré, memodifikasi koperasi pada umumnya. Sanggare mencacah setiap pekerjaan yang dilakukan pada setiap nilainya masing-masing, dengan tujuann mengembalika nilai tersebut pada pekerja secara utuh. 

Tote Bag dan Kaos, Hasil Karya dari Sanggare

“Beda dengan koperasi biasa yang ada simpanan pokok, simpanan wajib, sisa hasil usaha. Ketika pakai koperasi pekerja, kita coba mereformulasi itu gitu. Karena kita menjadikan labor (pekerja), nilai dari kerja itu sendiri, jadi satu currency gitu. Nah jadi apa yang aku kasih ke Sanggare? yang paling penting, modal yang kita bilang adalah nilai kerja. Yang itu nanti harus dihitung gitu,” jelas Andi.

Koperasi nyatanya dapat menjadi jawaban bagi pekerja dalam sektor industri kreatif. Koperasi dapat memenuhi nilai jual, daya saing, biaya hidup, serta hal-hal yang tidak dapat diakomodir oleh perusahaan.




Previous
Previous

Di Balik Rangkaian Kegiatan Partisipan Bandung Design Biennale

Next
Next

Pengkajian Karya Seni dari Sudut Pandang Perempuan